LacakPost.com
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum Kriminal

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

/ Hukum Kriminal
1 0
0
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan
8
VIEWS
WhatsappFacebook

MEDAN – Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok @obrolan_medan ke SPKT Polda Sumut dengan Nomor STTLP: STTLP/B/1436/VIII/2025/ SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 30 Agustus 2025.

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) yang telah merugikan nama baik institusi.

Baca Juga

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

Laporan ini dipicu oleh sebuah postingan di kedua akun tersebut yang menarasikan seolah- olah tengah terjadi konflik internal di dalam tubuh Yayasan APIPSU selaku yayasan yang menaungi Universitas Tjut Nyak Dhien.

Rektor Universitas Tjut Nyak Dhien, Dr. apt. Eva Sartika Dasopang, S.Si., M.Si., dengan tegas membantah narasi tersebut. Dalam keterangannya, UTND memastikan bahwa kondisi di lingkungan Yayasan APIPSU dan universitas berjalan kondusif dan tidak ada konflik internal seperti yang diberitakan dalam konten akun @obrolan_medan.

Postingan tersebut dinilai sangat merugikan karena berpotensi menggiring opini publik secara negatif dan merusak citra universitas yang telah dibangun selama ini.

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak universitas ternyata telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara persuasif. Melalui Departemen Hukum, Denni Satria Pradifta, S.H., M.H., pihak universitas telah melayangkan surat peringatan resmi kepada pemilik atau pengelola akun @obrolan_medan.

“Kami telah secara resmi memberikan peringatan untuk meminta pemilik akun tersebut menghapus konten video yang tidak berdasar itu. Namun, sangat disayangkan peringatan dari kami tidak diindahkan sama sekali,” ujar Denni.

Langkah tegas melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang akhirnya diambil karena pengelola akun dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengklarifikasi maupun menghapus postingan yang meresahkan tersebut.

Menanggapi hal ini, Penasihat Hukum Universitas Tjut Nyak Dhien, Munawar Sadzali, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah pelaporan ini adalah upaya hukum yang terukur untuk melindungi marwah dan nama baik Universitas.

“Langkah pelaporan ini adalah upaya hukum yang harus kami tempuh. Postingan tersebut patut diduga jelas memenuhi unsur tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pengabaian terhadap somasi yang kami kirimkan juga menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pengelola akun tersebut untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Munawar.

Hal senada juga disampaikan oleh Asril Arianto Siregar, S.H., M.H., yang juga merupakan Penasihat Hukum UTND. Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika.

“Kebebasan berekspresi di media sosial haruslah bertanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, apalagi bersifat fitnah, dapat merusak reputasi sebuah institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para pengelola akun media sosial lainnya untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyajikan konten kepada publik,” tegas Asril.

Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk memulihkan nama baik institusi serta memberikan kepastian hukum. (Red)

Tags: Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal YayasanUniversitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan
SendShare1

Terkait Berita

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

31 Agustus 2026

...

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

6 Maret 2026

...

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

27 September 2025

...

Kiri, Mantan Kabalai BBPJN Stanley Tuapattiraja. Kanan, Pimpinan Umum Lacakpost.com Jonny Marbun.

Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

20 September 2025

...

Managing Partner KARA Lawyers, Rion Arios, S.H., M.H. didampingi rekan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (17/06/2025).

Bikin Laporan Palsu di Polres Sergai, Jotaris Adukan Roncas-Jasmen-Junes ke Polda Sumut

18 Juni 2025

...

Populer

  • Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

    Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Rumah Aspirasi Dr. Sofyan Tan Jadi Harapan Anak Kurang Mampu Raih Beasiswa Perguruan Tinggi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Densus 88 bersama Kesbangpol Provsu dan Karo Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • HUT Ke-81 RI, GP Al-Washliyah Munajat dan Shalawat Doakan Prabowo-Gibran

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengadaan Lahan TPS3R di Deli Serdang Menuai Polemik, Suparno Eks Plt Kadis Perkimtan Bungkam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ir. Gibson Panjaitan ST MM Resmi Dilantik sebagai Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi Sumut, Pengamat Optimis

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Meski Efesiensi Anggaran 2025, BBPJN Medan 2 Sumut Tetap Berjalan Sesuai Program

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In