DELI SERDANG – Kondisi sebuah halte bus di ruas Jalan Nasional, tepatnya di kawasan PPK 4.6, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan publik. Bangunan yang kini hanya menyisakan kerangka beton itu disebut telah lama terbengkalai dan dinilai membahayakan masyarakat karena diduga menjadi tempat berkembang biaknya ular.
Ketua LSM Pengamat Pelayan Sosial Masyarakat (PPSM) Sumatera Utara, Emmar Pasaribu, mengaku prihatin melihat kondisi halte yang berada di depan lahan UPT Pembenihan Padi Deli Serdang, Desa Pardamean.
Menurutnya, bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas umum bagi masyarakat kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Halte tersebut dipenuhi rumput liar dan tampak tidak pernah mendapat perawatan.
“Saat kami melakukan peninjauan ke lokasi, kondisi halte sangat memprihatinkan. Rumput tumbuh lebat, terlihat bangkai tikus, dan bahkan kami melihat ular yang diduga jenis kobra keluar dari area bangunan tersebut,” ujar Emmar.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, halte tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah pada Tahun Anggaran 2022 melalui instansi perhubungan. Namun hingga kini, bangunan itu disebut tidak dimanfaatkan secara optimal dan kondisinya semakin rusak.
Warga Mengaku Khawatir
Sejumlah warga yang melintas di lokasi juga mengaku khawatir dengan kondisi halte tersebut. Salah seorang warga bernama Pauji mengatakan, kemunculan ular di sekitar halte sudah beberapa kali terjadi.
“Banyak warga yang menghindari halte itu. Pernah ada orang berteduh, tiba-tiba berteriak karena melihat ular keluar dari sekitar bangunan,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan maupun warga yang melintas di kawasan tersebut.
Minta Pemerintah Segera Bertindak
Emmar Pasaribu meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan penanganan terhadap halte yang terbengkalai tersebut.
Menurutnya, apabila bangunan sudah tidak dapat difungsikan lagi, perlu dilakukan evaluasi apakah akan direhabilitasi atau dibongkar agar tidak membahayakan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai fasilitas umum yang terbengkalai justru menjadi sumber bahaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Emmar juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri pelaksanaan pembangunan halte tersebut apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan maupun pemeliharaannya.
Ia menilai, fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat dan dirawat secara berkelanjutan, bukan dibiarkan hingga rusak dan kehilangan fungsi.
Dengan kondisi saat ini, masyarakat berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun instansi terkait agar halte tersebut segera ditangani sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan bagi warga yang melintas di Jalan Nasional kawasan Tanjung Morawa. (Jonny Marbun)





