LacakPost.com
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Sumut

Pemprov Sumut Bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO

/ Sumut
0 0
0
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin Rapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (10/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin Rapat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (10/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut

0
VIEWS
WhatsappFacebook

Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Perdana Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga

FPLT Deli Serdang Soroti Pengelolaan Sampah Kecamatan Pancur Batu, Camat SDS Dinilai Gagal Kendalikan TPS Liar

PBG Sudah Diterbitkan, Proyek CBD Helvetia Kembali Aktif : Pekerja Lega

Effendy Pohan menyampaikan, pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Sumut berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut No. 1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Pada Gugus Tugas tersebut, Gubernur Sumut sebagai Ketua I, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD Sumut sebagai Ketua II, Polda Sumut sebagai Ketua Harian dan Sekdaprov Sumut sebagai Wakil Ketua Harian. Sementara keanggotaan pada Gugus Tugas ini yakni dari unsur instansi vertikal, penegak hukum, akademisi, lembaga masyarakat dan lainnya.

“Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut, Gugus Tugas ini dibentuk tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saja, namun dapat menyelesaikan masalah TPPO di Sumut, baik dari hulu hingga hilir. Kita harapkan dengan rapat ini dapat masukan dari segala unsur yang ada,” ucap Effendy Pohan.

Disampaikan juga, Provinsi Sumut sendiri merupakan provinsi yang sangat rentan terjadinya TPPO, karena letak wilayah dan geografis yang memiliki banyak ‘jalan tikus’, yang kerap dimanfaatkan para agen ilegal untuk menyeludupkan pekerja migran melalui jalur laut.

“Jelang Lebaran kemarin kita telah memulangkan korban TPPO sebanyak 186 orang. Pada rapat ini kita membahas apa tindakan kita selanjutnya, bagaimana korban dan siapa yang telah mengirim mereka ini untuk bekerja di luar negri,” katanya.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO diwakili Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta Polda Sumut AKBP P Samosir mengatakan, Polda Sumut sendiri telah melakukan penegakan hukum, serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dengan masalah ini.

“Masalah utama yang terjadi warga yang berminat kerja ke luar negeri ini karena sulitnya mencari kerja di daerah dan tergiur dengan iming-iming gaji yang lebih besar, yang didapatkan disana melalui jalur ilegal,” katanya.

Untuk mengantisipasi pekerja migran ilegal ini, Polda Sumut berharap pemerintah segera mencari solusi bagaimana mempermudah segala urusan baik administrasi dan juga lainnya, agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat terjamin, baik keamanan dan juga legalitasnya.

(mdc/mz)

Tags: Gugus Tugas PencegahanPemprov SumutPenanganan TPPO
SendShare

Terkait Berita

FPLT Deli Serdang Soroti Pengelolaan Sampah Kecamatan Pancur Batu, Camat SDS Dinilai Gagal Kendalikan TPS Liar

FPLT Deli Serdang Soroti Pengelolaan Sampah Kecamatan Pancur Batu, Camat SDS Dinilai Gagal Kendalikan TPS Liar

15 Mei 2026

...

PBG Sudah Diterbitkan, Proyek CBD Helvetia Kembali Aktif : Pekerja Lega

PBG Sudah Diterbitkan, Proyek CBD Helvetia Kembali Aktif : Pekerja Lega

12 Mei 2026

...

Ratusan Bangunan SPPG MBG di Deli Serdang Diduga Tak Miliki Izin PBG

Ratusan Bangunan SPPG MBG di Deli Serdang Diduga Tak Miliki Izin PBG

8 April 2026

...

Kiri, Ketua DPD JIN Hermanto Simanjuntak SE. Tengah, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi (PSDA) Provinsi Sumatera Utara Ir. Gibson Panjaitan, S.T., M.M . Kanan, IR Badia Tampubolon.

Ir. Gibson Panjaitan ST MM Resmi Dilantik sebagai Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi Sumut, Pengamat Optimis

13 Maret 2026

...

Raih Peringkat ke-2 Se-Sumut, Kejati Sumut Diapresiasi sebagai Instansi Terbaik dalam Kinerja Anggaran 2026

Raih Peringkat ke-2 Se-Sumut, Kejati Sumut Diapresiasi sebagai Instansi Terbaik dalam Kinerja Anggaran 2026

12 Maret 2026

...

Populer

  • FPLT Deli Serdang Soroti Pengelolaan Sampah Kecamatan Pancur Batu, Camat SDS Dinilai Gagal Kendalikan TPS Liar

    FPLT Deli Serdang Soroti Pengelolaan Sampah Kecamatan Pancur Batu, Camat SDS Dinilai Gagal Kendalikan TPS Liar

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pembangunan TPS3R di 4 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan Menuai Polemik Tiga  Dinas di Deli Serdang

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ir. Gibson Panjaitan ST MM Resmi Dilantik sebagai Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi Sumut, Pengamat Optimis

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ratusan Bangunan SPPG MBG di Deli Serdang Diduga Tak Miliki Izin PBG

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pengadaan Lahan TPS3R di Deli Serdang Menuai Polemik, Suparno Eks Plt Kadis Perkimtan Bungkam

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Walikota Medan dan Camat Medan Johor Diminta Himbau Warga Seputaran Kanal Sungai Deli-Amplas Tidak Buang Sampah Sembarangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • PBG Sudah Diterbitkan, Proyek CBD Helvetia Kembali Aktif : Pekerja Lega

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Peringkat ke-2 Se-Sumut, Kejati Sumut Diapresiasi sebagai Instansi Terbaik dalam Kinerja Anggaran 2026

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sumut Foundation: dr Sudarija MM MH Birokrat Perempuan Tangguh yang Layak Didukung Publik

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In