MEDAN — Tokoh Organisasi Sarjana Pendamping Desa dan Kelurahan di Sumatera Utara, Ir. Badia Tampubolon, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang) Kota Medan.
Menurut Badia Tampubolon, program rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.
Badia mengatakan, dirinya selama ini aktif memantau berbagai kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Saya selalu berupaya melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk program pemerintah yang berkaitan dengan anggaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Badia kepada wartawan.
Ia menyebutkan, beberapa wilayah yang telah ditinjaunya secara langsung antara lain Kelurahan Labuhan Deli, Kelurahan 600, dan Kelurahan Martubung. Di sejumlah wilayah tersebut, menurut Badia, telah dilaksanakan pembangunan atau rehabilitasi rumah bagi masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.
“Yang saya lihat langsung di lapangan, di beberapa kelurahan seperti Labuhan Deli, Kelurahan 600, dan Martubung, sudah dilaksanakan pembangunan rumah layak huni. Masyarakat yang menerima bantuan juga sangat bersyukur,” katanya.
Badia menilai, program rehabilitasi rumah tidak layak huni perlu terus mendapat perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap program tersebut benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan.
“Kita sebagai pengamat harus mendukung program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang memang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepala lingkungan, lurah, hingga camat untuk lebih aktif melakukan pendataan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah. Menurutnya, pendataan yang akurat sangat penting agar program pembangunan maupun bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Badia menegaskan, pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni harus dilakukan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Dalam pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni, pelaksanaannya harus sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan. Jangan sampai ada permainan atau penyimpangan,” tegas Badia.
Dari hasil peninjauan di sejumlah kelurahan, Badia menilai kualitas pembangunan rumah yang dilihatnya cukup baik. Ia berharap program tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.
“Mudah-mudahan masyarakat yang menerima bantuan dapat memanfaatkan rumah tersebut dengan baik dan menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas perhatian yang diberikan,” katanya.
Berharap Anggaran Rehabilitasi Rumah Ditambah pada 2027
Badia Tampubolon juga berharap Pemerintah Kota Medan dapat meningkatkan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun anggaran 2027.
Menurutnya, masih terdapat masyarakat di Kota Medan yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki kondisi rumah mereka agar dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
“Saya berharap pada tahun anggaran 2027 program ini semakin ditingkatkan. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi rumah tidak layak huni agar mereka dapat tinggal dengan lebih nyaman dan sehat,” ungkapnya.
Ia menilai keberlanjutan program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Badia berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan.
“Harapan masyarakat Kota Medan tentu agar program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak warga yang membutuhkan dapat menerima manfaatnya,” pungkas Badia.
(Jonny Marbun)






