LacakPost.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum Kriminal

Geruduk Rumah Karang Taruna Medan dan Videonya Viral, Oknum Pengacara Ini Bisa Dijerat UU ITE

/ Hukum Kriminal
0 0
0
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Panca Budi, Prof DR Yasmiraandasari Saragih SH MH.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Panca Budi, Prof DR Yasmiraandasari Saragih SH MH.

0
VIEWS
WhatsappFacebook

MEDAN – Beredarnya video oknum pengacara, PS, yang membawa massa menggeruduk rumah Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie Batubara, dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp 27 miliar sangat disayangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Panca Budi, Prof DR Yasmiranda Sari Saragih SH MH.

Ia menegaskan bahwa video viral yang menuding tokoh pemuda tersebut dengan tuduhan dugaan melakukan tindak pidana penggelapan di media sosial dapat dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga

Dicopot, Henry Jimmy Sebut Proyek RSUD Parapat DAK Rp 17,9 Miliar Dukungan Ke Kepala Daerah

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

“Kalau yang saya lihat dari video-video yang beredar, itu nanti bisa terkena UU ITE, kan belum ada bukti-bukti. Indonesia kan menganut azas praduga tidak bersalah, jadi seseorang itu tidak boleh dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap dan menyatakan seseorang itu bersalah. Sehingga yang viral itu di media bisa dikenakan UU ITE nantinya,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (9/4/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa, semua pekerja profesi termasuk profesi pengacara dilarang melakukan segala tindakan yang membuat keributan sehingga dikhawatirkan dapat memicu kerusuhan.

“Jadi kode etik dalam profesi, semua profesi bukan hanya penegak hukum saja, ada hal-hal yang dilarang misalnya tidak boleh membuat keributan, tidak boleh membuat anarkis. Kemudian hal-hal lain yang memicu kerusuhan masyarakat, itu tidak boleh, bukan hanya para penegak hukum tapi seluruh profesi itu kode etiknya ada,” tegas Prof DR Yasmira.

Prof DR Yasmira menyarankan kepada oknum pengacara tersebut, jika telah memiliki bukti-bukti yang lengkap, untuk melaporkan perkara ini ke pihak yang berwajib.

“Saran saya secara hukum lebih bagus biarkan penegak hukum yang bekerja. Jadi semisalnya yang diduga pelaku tadi, bukti-bukti sudah lengkap misalnya menurut oknum tadi, silahkan laporkan ke pihak yang berwajib. Biarkan pihak yang berwajib menyelesaikan kasus ini secara hukum karena negara kita adalah negara hukum,” sarannya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh oknum pengacara langsung-langsung tanpa memakai prosedur, etika kode etik atau sebagainya, apalagi jika oknum tersebut terikat dengan perjanjian profesi sehingga ada kode etik yang harus di jaga sebenarnya.

“Biarkan kepolisian menyelesaikan secara pidana. Ikuti saja hukum pidana di Indonesia, itu lebih baik karena nanti kita ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya di Medan,” katanya mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, viral di Instagram, video yang menuding Ketua Karang Taruna Kota Medan Yopie Batubara melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 27 miliar. Terlihat dalam video, seorang oknum pengacara membawa massa menggeruduk rumah tokoh pemuda tersebut. (Red)

Tags: Geruduk Rumah Karang Taruna Medan dan Videonya ViralOknum Pengacara Ini Bisa Dijerat UU ITE
SendShare

Terkait Berita

Dicopot, Henry Jimmy Sebut Proyek RSUD Parapat DAK Rp 17,9 Miliar Dukungan Ke Kepala Daerah

Dicopot, Henry Jimmy Sebut Proyek RSUD Parapat DAK Rp 17,9 Miliar Dukungan Ke Kepala Daerah

17 April 2025

...

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

16 April 2025

...

Kejati Sumut dipimpin oleh Asintel Kejati Sumut Andri Ridwan, SH,MH berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana Agus Nugroho di salah satu rumah makan di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (11/4/2025).

Tim Intel Kejati Sumut Amankan DPO Kejari Bengkalis di Rumah Makan Terkait Limbah Pabrik

12 April 2025

...

7 Terduga Pelaku Penyerang dan Bakar Sepeda Motor Polisi Ditangkap

12 April 2025

...

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengintrogasi kedua pelaku.

Bapak dan Anak Kompak Bunuh Sopir Taksi Online

12 April 2025

...

Populer

  • Dugaan Proyek Jalan Amburadul di Dairi, Balasan Surat BBPJNSU Terkesan Ngawur dan Tidak Profesional

    Dugaan Proyek Jalan Amburadul di Dairi, Balasan Surat BBPJNSU Terkesan Ngawur dan Tidak Profesional

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • BPJN Wilayah 2 Medan Didesak Perbaiki Jalan Longsor di Batas Kota Cane – Tanah Pinem – Tanah Karo, Penahan Tanah Ambruk Diduga Tidak Sesuai RAB

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Gawat! Jalan Besar Medan – Batang Kuis Rusak Parah, Warga Saling Maki Karena Kubangan Air

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Proyek Jalan Satker Wil 4 PPK 4.3 di Kec Sidamanik Simalungun Perlu Pengawasan, Baru Selesai Diperbaiki Sudah Rusak

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pelayanan Dukcapil Deli Serdang Pasca Libur Idul Fitri Tetap Maksimal, Kinerja Kadis dan Jajaran Dipuji Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jalan Busi Terputus Gara-gara Pipa Tirtanadi Bocor, Warga Minta Dinas SDBMBK Segera Perbaiki

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Patumbak : Dukungan Informasi dari Masyarakat Sangat Penting

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kondisi Jalan Proyek IDJ Tahun 2023 sebesar 25 Miliar di Deli Serdang Memprihatinkan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dinas SDABMBK Deli Serdang Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang Jalan Pendidikan Depan SMAN 1 Deli Tua

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasatker OP dan PPK PSDA III Balai Wilayah Sungai Giatkan Pemeliharaan Kanal Sungai Deli – Amplas, Warga Dihimbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In