LacakPost.com
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum Kriminal

Mantan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Ditahan Diduga Korupsi Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

/ Hukum Kriminal
0 0
0
2
VIEWS
WhatsappFacebook

Batubara. Mantan atau eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Sumut) Ilyas Sitorus, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara , Jumat (11/4/2025) siang.

Mantan Kadis Pendidikan Batubara ini ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan perangkat lunak digital pendidikan tingkat SD dan SMP pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga

Sidang Prapid Kelima KBPA vs Polrestabes Medan: 27 Bukti Diserahkan, Konklusi Digelar 7 September 2026

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

Penahanan dilakukan pada hari Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/L.2.32/Fd.1/04/2025.

Pada saat proyek tersebut berlangsung, Ilyas menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, sekaligus bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara , Oppon Siregar mengungkapkan, tersangka setelah dilakukan penyidik menemukan bukti awal yang cukup kuat terkait dugaan korupsi, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Penahanan ini untuk mendukung kelancaran penyidikan dan mencegah potensi penghilangan alat bukti,” ujar Oppon saat dikonfirmasi.

Oppon mengatakan Ilyas Sitorus akan tersingkir selama 20 hari ke depan, di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

“Hasil perhitungan dari tim ahli menyebutkan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Batubara,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Ilyas dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18, atau Pasal 3 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(trs)

Tags: 8 MiliarDitahanDugaan KorupsiIlyas SitorusMantan Kadis Kominfo SumutRugikan Negara Rp1
SendShare

Terkait Berita

Sidang Prapid Kelima KBPA vs Polrestabes Medan: 27 Bukti Diserahkan, Konklusi Digelar 7 September 2026

Sidang Prapid Kelima KBPA vs Polrestabes Medan: 27 Bukti Diserahkan, Konklusi Digelar 7 September 2026

4 September 2026

...

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

31 Agustus 2026

...

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

6 Maret 2026

...

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

27 September 2025

...

Kiri, Mantan Kabalai BBPJN Stanley Tuapattiraja. Kanan, Pimpinan Umum Lacakpost.com Jonny Marbun.

Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

20 September 2025

...

Populer

  • Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

    Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rumah Aspirasi Dr. Sofyan Tan Jadi Harapan Anak Kurang Mampu Raih Beasiswa Perguruan Tinggi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Densus 88 bersama Kesbangpol Provsu dan Karo Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • HUT Ke-81 RI, GP Al-Washliyah Munajat dan Shalawat Doakan Prabowo-Gibran

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengadaan Lahan TPS3R di Deli Serdang Menuai Polemik, Suparno Eks Plt Kadis Perkimtan Bungkam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ir. Gibson Panjaitan ST MM Resmi Dilantik sebagai Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi Sumut, Pengamat Optimis

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Meski Efesiensi Anggaran 2025, BBPJN Medan 2 Sumut Tetap Berjalan Sesuai Program

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In