LacakPost.com
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum Kriminal

Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

/ Hukum Kriminal
2 1
0
Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan
25
VIEWS
WhatsappFacebook

MEDAN – Kantor Hukum Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) mendampingi Pemohon Praperadilan, Kemal Sianipar, SH., dalam perkara Praperadilan Nomor 91/Pid.Pra/2026/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan. Permohonan tersebut mempersoalkan penghentian penyidikan atas Laporan Polisi Nomor LP/B/2636/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara tertanggal 7 Agustus 2023, terkait dugaan tindak pidana pengrusakan. Dalam laporan tersebut, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 170 subsidair Pasal 406 UU RI Nomor 1 Tahun 1946.

Perkara ini bermula pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Pemohon, Pelapor mengaku melihat Ramses Sitinjak sedang membangun pagar beton setelah sebelumnya diduga merusak pagar bambu yang telah dibuat Pelapor.

Baca Juga

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

Sejumlah tanaman disebut mengalami kerusakan, antara lain pisang, bambu, matoa, pepaya, rimbang, serai, sirsak, asam, ubi dan rambutan. Selain itu, tiga petak kolam ikan lele yang digunakan untuk usaha juga disebut mengalami kerusakan.

Lokasi tanah berada di Jalan Purnama Nomor 20 M, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, yang menurut Pemohon merupakan bidang tanah milik DR Viktor Tobing. Sejumlah pihak disebut mengetahui peristiwa tersebut, di antaranya M. Purba, Pinta Simanungkalit dan B. Nainggolan.

Dalam permohonan Praperadilan Nomor 91/Pid.Pra/2026/PN.Mdn, Pemohon mendalilkan bahwa Termohon telah menghentikan penyidikan terhadap laporan polisi tersebut.

Pemohon juga mendalilkan adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 8 UU RI Nomor 20 Tahun 2025, sebagaimana diuraikan dalam permohonan. Perkara tersebut kemudian diperiksa melalui mekanisme praperadilan dan dipimpin oleh Hakim Tunggal Sulhanuddin, SH., MH. di Pengadilan Negeri Medan.

Pada Jumat, 28 Agustus 2026, Termohon telah menyampaikan jawaban atas permohonan Praperadilan Nomor 91/Pid.Pra/2026/PN.Mdn.

Setelah agenda tersebut, persidangan ditunda dan akan kembali digelar pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan agenda Replik Pemohon atas tanggapan atau jawaban Termohon.

Perkara ini menjadi perhatian karena Pemohon mempersoalkan tindakan penghentian penyidikan dan meminta agar tindakan tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kuasa hukum Kemal Sianipar, SH., Kantor Hukum Keluarga Besar Purna Adhyaksa ( KBPA ) yang dikomandoi Hazairin, SH., didampingi Zairida, SH., M.Hum., Mangatur Hutauruk, SH., MH., dan Chendra Daulat Nasution, SH., M.Hum., menegaskan akan mengawal perkara tersebut hingga proses persidangan selesai.

Pihak Pemohon berharap Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dapat menerima serta mengabulkan permohonan sebagaimana yang diajukan.

Tim hukum juga meminta agar proses penyidikan terhadap perkara a quo dilakukan secara serius dan sesuai ketentuan hukum, termasuk menempuh langkah hukum yang sah apabila pihak yang dipanggil penyidik tidak memenuhi panggilan, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah dan prosedur hukum yang berlaku, Sabtu (29/08/2026). (Jonny Marbun)

Tags: Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN MedanPersoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan
SendShare4

Terkait Berita

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

6 Maret 2026

...

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

27 September 2025

...

Kiri, Mantan Kabalai BBPJN Stanley Tuapattiraja. Kanan, Pimpinan Umum Lacakpost.com Jonny Marbun.

Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

20 September 2025

...

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

12 September 2025

...

Managing Partner KARA Lawyers, Rion Arios, S.H., M.H. didampingi rekan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (17/06/2025).

Bikin Laporan Palsu di Polres Sergai, Jotaris Adukan Roncas-Jasmen-Junes ke Polda Sumut

18 Juni 2025

...

Populer

  • Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

    Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Rumah Aspirasi Dr. Sofyan Tan Jadi Harapan Anak Kurang Mampu Raih Beasiswa Perguruan Tinggi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Densus 88 bersama Kesbangpol Provsu dan Karo Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • HUT Ke-81 RI, GP Al-Washliyah Munajat dan Shalawat Doakan Prabowo-Gibran

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengadaan Lahan TPS3R di Deli Serdang Menuai Polemik, Suparno Eks Plt Kadis Perkimtan Bungkam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ir. Gibson Panjaitan ST MM Resmi Dilantik sebagai Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi Sumut, Pengamat Optimis

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Meski Efesiensi Anggaran 2025, BBPJN Medan 2 Sumut Tetap Berjalan Sesuai Program

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In