LacakPost.com
Rabu, November 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum Kriminal

Dicopot, Henry Jimmy Sebut Proyek RSUD Parapat DAK Rp 17,9 Miliar Dukungan Ke Kepala Daerah

/ Hukum Kriminal
0 0
0
Dicopot, Henry Jimmy Sebut Proyek RSUD Parapat DAK Rp 17,9 Miliar Dukungan Ke Kepala Daerah
3
VIEWS
WhatsappFacebook

SIMALUNGUN – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat Henry Jimmy Gultom bereaksi keras soal pencopotannya sebagai direktur di rumah sakit itu oleh Pemkab Simalungun.

Henry dicopot dari jabatannya setelah diketahui tidak berada di tempat selama masa libur lebaran tepatnya 31 Maret hingga 2 April 2025.

Baca Juga

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

Namun Henry sepertinya mencoba membela diri dengan alasan keluarga, kalau anaknya menjalani operasi tumor jinak di RSU Grand Medistra, Lubuk Pakam.

Henry juga dikabarkan mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah seorang pimpinan legislatif di Kabupaten Simalungun yang disebut dengan sapaan ‘Pak Ketua’. 

Dalam pesan yang beredar, Henry menyampaikan keberatan atas pencopotannya serta memohon perlindungan politik.

Dalam isi pesannya, Henry menyebut bahwa dirinya turut berperan dalam mendukung proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp17,9 miliar tahun 2024 untuk pembangunan layanan rujukan RSUD Parapat.

Ia bahkan menyebut bahwa inisiasi proyek melibatkan seorang anggota DPR RI berinisial ADK.

Henry juga menyinggung kejadian pada 2 April 2025, saat Kapolda Sumut dan rombongan berada di Parapat.

Insiden tersebut kemudian memperburuk posisi Henry, yang dinilai gagal memastikan kesiapan pelayanan medis di tengah kunjungan penting aparat kepolisian.

Pemeriksaan oleh Inspektorat Simalungun pun dilakukan pada 4 April 2025, sebelum akhirnya Henry dinonaktifkan dari jabatannya sehari kemudian.

Henry sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai pencopotannya sebagai direktur rumah sakit itu.

Termasuk soal keterlibatan seorang anggota DPR RI dalam menginisiasi proyek pembangunan RSUD Parapat dalam pesan WhatsAppnya yang disampaikan ke Ketua DPRD Simalungun Sugiarto.

Saat dihubungi lewat WhatsApp, hapenya tidak aktif. (Red)

Tags: 9 Miliar Dukungan Ke Kepala DaerahDicopotHenry Jimmy Sebut Proyek RSUD Parapat DAK Rp 17
SendShare

Terkait Berita

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

27 September 2025

...

Kiri, Mantan Kabalai BBPJN Stanley Tuapattiraja. Kanan, Pimpinan Umum Lacakpost.com Jonny Marbun.

Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

20 September 2025

...

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

12 September 2025

...

Managing Partner KARA Lawyers, Rion Arios, S.H., M.H. didampingi rekan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (17/06/2025).

Bikin Laporan Palsu di Polres Sergai, Jotaris Adukan Roncas-Jasmen-Junes ke Polda Sumut

18 Juni 2025

...

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

16 April 2025

...

Populer

  • Kiri, Mantan Kabalai BBPJN Stanley Tuapattiraja. Kanan, Pimpinan Umum Lacakpost.com Jonny Marbun.

    Mantan Kepala BBPJN Stanley Tuapattiraja Terima Upeti Rp300 Juta Menangkan PT Dalihan Natolu Group

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Masyarakat Berterima kasih pada Bupati Deli Serdang Dilakukannya Peningkatan Jembatan Sei Sesuai Marindal-Patumbak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Menteri PUPR Didesak Copot Rahmad Parulian dari Kasatker Wilayah 4, Diduga Terima Fee Rp250 Juta dari PT Nalihan Natolu Group

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Terima Fee Rp250 Juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian Belum Juga Dinonjobkan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pelantikan DPC BARA NUSA Medan, Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala Ajak Anggota Jadi Panutan di Sumut

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sumut Foundation: AKBP Revi Nurvelani Pemimpin Tegas, Humanis, dan Berintegritas dalam Membangun Keamanan Asahan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satker OP Balai Wilayah Sungai Sumatra II Himbau Warga Jangan Buang Sampah di Kanal Sungai Deli

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Walikota Medan dan Camat Medan Johor Diminta Himbau Warga Seputaran Kanal Sungai Deli-Amplas Tidak Buang Sampah Sembarangan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ikrar Pemuda Al Washliyah untuk Bangsa dan Umat: Dari Kawal Ulama dan Asta Cita Prabowo-Gibran Sampai Dukung Program Kapolri Listyo Sigit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Jalan Proyek IDJ Tahun 2023 sebesar 25 Miliar di Deli Serdang Memprihatinkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In