MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai instansi dengan kinerja pengguna anggaran terbaik peringkat ke-II se-Sumatera Utara.
Prestasi ini diraih dalam ajang penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara.
Dari total 30 instansi dan lembaga tingkat provinsi yang dinilai, Kejati Sumut berhasil menempati posisi teratas berkat pengelolaan keuangan negara yang dinilai sangat baik, transparan, dan akuntabel. Pengumuman pemenang disampaikan secara virtual melalui sambungan Zoom oleh Kepala Kanwil DJPb Sumut, Indra Soepardjanto, dan diikuti langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama para pejabat keuangan di lingkungan bidang pembinaan Kejati Sumut, Rabu 11 Maret 2026.
Apresiasi untuk Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim penilai dari Kanwil DJPb Sumut atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sekadar simbol prestasi, melainkan juga pelecut semangat bagi seluruh jajaran, khususnya para pengelola anggaran, untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada seluruh staf dan jajaran di Asisten Pembinaan, khususnya para pejabat pengelola keuangan dan anggaran. Penghargaan ini membuktikan bahwa komitmen kita terhadap pengelolaan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel telah membuahkan hasil. Ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja lebih maksimal di masa mendatang,” ujar Dr. Harli Siregar dalam sambutannya via zoom.
Pencapaian ini menegaskan posisi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai lembaga penegak hukum yang tidak hanya unggul dalam bidang yustisial, tetapi juga dalam tata kelola administrasi dan keuangan negara. (Red)






