MEDAN – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJNSU) dituding tidak profesional dan terkesan ngawur menjawab pertanyaan warga terkait proyek pengerjaan jalan amburadul di wilayah Kasatker IV, lokasi Jalan Merek, Dairi.
Hal ini seperti diutarakan Ketua DPD Jaringan Informasi Nasional (JIN) Sumatera Utara (Sumut), Hermanto Simanjuntak, Medan, Rabu (16/4/2025).
“BBPJNSU terkesan tidak profesional membalas surat DPD JIN. Kita merasa kecewa atas balasan surat tentang temuan pekerjaan di Lokasi wilayah Kasatker IV, tepatnya di lokasi PPK.4.3,” ujar Herman Simanjuntak kepada wartawan Lacakpost.com, Jonny Marbun.
Ia mengatakan, balasan surat tersebut terkesan ngawur, karena tembusannya di alamatkan ke Kasatker II.
Sebelumnya, Herman mengatakan pihaknya menyurati BBPJNSU terkait temuan pekerjaan di Lokasi wilayah Kasatker IV, tepatnya di lokasi PPK.4.3, yaitu proyek yang terletak di Kecamaran Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi Sumatra Utara.
Surat tersebut bernomor DPD/JIN-SU/III/25 tertanggal 18 Maret 25 tentang Dugaan proyek tahun 2024.
“Kita menyoroti pekerjaan tahun 2024, perbaikan Jalan Merek batas Kabupaten Dairi, Panji dan SariDolok. Tiga Runggu-Tanjung Dolok senilai Rp.9259.447.000 dengan volume pekerjaan 64,99km dengan harga terkoreksi Rp.8.928.701.348. Kalau ditotalkan di papan plang proyeknya lebih kurang Rp17 miliar,” katanya.
Dijelaskan Herman, foto-foto dokumentasi pekerjaan proyek tersebut sudah disertakan dalam surat yang ditujukan ke BBPJNSU.
“Saya merasa kecewa atas balasan surat yang ditandatangani Ketua Tim dan Komunikasi publik BBPJNSU yang berinisial KP. SH, tertanggal 26 Maret 2025,” katanya
Dalam jawaban surat tersebut, katanya, tidak menjelaskan tanggapan tentang proyek yang sudah selesai tahun 2024 tersebut. “Padahal sebagian pekerjaan sudah banyak saluran paritnya yang roboh dan ruas jalan berlubang dan retak buaya,” lanjutnya.
Herman kemudian mengatakan, DPD JIN Sumut akan menindaklanjuti secara prosedur hukum terkait pengerjaan proyek yang diduga amburadul di lokasi Satker IV di PPK 4.3. (Jonny Marbun)