MEDAN – Pasca terungkap di sidang dugaan terima uang fee proyek sebesar Rp 250 juta dari PT Dalihan Natolu Group, Rahmad Parulian mantan Kasatker Wil.1, selalu tidak ditempat.

Wartawan Lacak Post selalu gagal konfirmasi dengan Rahmad Parulian, karna selalu tidak di tempat.
Akibat OTT Kadis PUPR propinsi Sumatera Utara Topan Ginting dan Ka Upt Gunung Tua Rasudi Efendi Siregar, bersama-sama dengan Heliyanto ppk 1.4 dengan sebutan lokasi Parsabolas yang sedang berjalan sidangnya di pengadilan sampai saat ini.

Bahkan Hakim yang menyidangkan pun sudah memerintahkan dihadirkan Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatra Utara untuk diminta keterangannya.
Wartawan LacakPost akan selalu mengejar untuk menggali Informasi langsung dari Rahmad Parulian dimana saat itu diduga menerima uang sebesar Rp 250 juta padahal sudah hampir 3 tahun menduduki Kasatker Wilayah 4 sampai saat ini.
LacakPos selalu menggali dan mencari info, kenapa Rahmad Parulian terkait menerima upeti Rp 250 Juta, dan Munson sebagai PPK 1.4 menerima Rp535 juta. Sedangkan Munson sudah 2 tahun yang lalu pensiun muda, sedang OTT Kadis PUPR propinsi Sumatera Utara Topan Ginting dan Rasudi Efendi Siregar, beserta Heliyanto PPK 1.4 saat itu. Itulah yang dikejar wartawan lacak post.

Adapun yang mau dikonfirmasikan sama Rahmad Parulian adalah, anggaran tahun berapa dan jenis pekerjaan apa sehingga dapat Uang tersebut.
Itulah yang perlu dikonfirmasikan dengan Kasatker yang tidak di nonjobkan yang menerima Uang korupsi.
Namun akibat tidak keberaniannya konfirmasi dengan wartawan Lacak Pos maka berita hanya seputaran itu saja, walaupun sudah skala nasional terbukti sudah berjalan sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Pejabat kementerian PUPR baik itu Irjennya harus benar-benar memandang dari segi positifnya, yaitu jangan pilih kasih. Bekas kabalai BBPJN Stanly yang menerima Upeti Fee sebesar Rp 300 JT dan Discki Erlangga ya menerima Rp1.6 M langsung di non jobkan.
Menurut Informasi, Rahmad Parulian ini kebal hukum dan dia akan menduduki sebagai salah satu Kabid di BBPJN Medan 2 Sumut.
Kalau memang karna prestasidan dedikasi kerja pasti hasil positif. Namun sangat disayangkan sudah diduga menerima uang Rp 250 juta hasil fee dari PT Dalihan Natolu Group namun tidak dibebastugaskan dan dipelihara, otomatis dipertanyakan.
Wartawan Lacak Pos 3 kali ke kantor Kasatker Wil 4 tidak pernah ketemu. Bahkan oknum security setempat memberikan info bahwa tidak di tempat.
Lacak post minta Rahmad Parulian konfirmasi mengenai Rp 250 juta sumber dari proyek tahun berapa, itu yang dikejar agar masyarakat pun dapat memahami. (Jonny Marbun)





