MEDAN – Mantan Kabalai BBPJN Stanley Tuapattiraja beserta Kasatker Wil 1 dan PPK 1.4 menerima Upeti untuk memenangkan PT Dalihan Natolu Group Untuk mengatur proses pelelangan dengan metode e- katalok. Hal ini terungkap saat jaksa KPK membacakan dakwaan dalam sidang perdana korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Tidak rahasia umum lagi bahwa setiap proyek yang ditenderkan selalu ada riak riak yangg terendus fee untuk memenangkan suatu proyek. Berbagai cara selalu dilakukan oleh rekanan dan oknum pejabat yang berwenang tanpa memikirkan masalah,yang penting saling menguntungkan tanpa memikirkan matang yang akan terjadi.
Demikian juga yang terjadi di Balai Besar Jalan Nasional Medan (BBPJN).
Bermula merebak tabir terbongkarnya korupsi di BBPJN Medan adalah tertangkap tangan (OTT) Kadis Bina Marga propinsi Sumatra Utara Topan Ginting beserta kepala UPT Gunung Tua dan ikut serta PPK 1.4 Parsabolas (satuan kerja Wil.1) Heliyanto, maka muncullah nama pejabat teras BBPJN Medan.
Bahkan oknum-oknum yang OTT yang ditangkap KPK sudah mulai disidangkan di Pengadilan Medan.
Hasil Uang dari rekayasa pemenangan Tender e-katalog tersebut, pejabat BBPJN Medan khususnya Kasatker Wil 1 sebagai berikut: Kabalai saat itu, Stanley Tuapattiraja menerima Uang Rp 300 juta. Kasatker Dicky Erlangga sebesar Rp 1.675.000.000 M. Heliyanto PPK 1.4 menerima Rp. 1.194.000.000 M , PPK 1.4 inilah yang ikut terjaring di bawa bersama sama dengan kadis pupr propinsi Sumut ke gedung putih KPK untuk di suruh bernyanyi (pengembangan).
Rahmad Parulian yang digantikan oleh Dicky Erlangga Menerima Upeti dari PT Dalihan Natolu Group yang sebelumnya Kasatker Wil.1 sebesar Rp.250.jt
Setelah terbongkarnya korupsi atas OTT Kadis Pupr Topan Ginting beserta PPK.1.4 Heliyanto,Kasatker Wil 1 langsung di non aktifkan, dan Kabalai Stanley Tuapattiraja diganti.
Rahmad Parulian yang masih aktif yang sudah menerima uang korupsi sebesar Rp250 juta masih bertahan menduduki Kasatker Wil 4 sampai saat ini,berarti kebal hukum,atau dibiarkan karna prestasi kerjanya yang baik sehingga di pertahankan oleh pimpinan.
Wartawan LACAKPOST pada Jumat, 19 September 2025, mengunjungi kantor BBPJN Medan di Jalan Sakti Lubis ingun melalukan konfirmasi, tapi Rahmad Parulian tidak ada di tempat, kata KTU Pak Simanungkalit di ruang kerjanya,
Dan KTU tidak dapat memberikan komentar.
Wartawan LACAKPOST langsung ke kantor besarnya untuk mengkonfirmasi ke Kabalai namun salah satu oknum pejabat BBPJN mengatakan lagi di lapangan. (Jonny Marbun)






