LacakPost.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Headline

SAHATA Menang, MK Tolak Permohonan Paslon ON MA

/ Headline
1 0
0
Pasangan Sahata (Syaifullah - Atika) Bupati dan Wakil Bupati Madina.

Pasangan Sahata (Syaifullah - Atika) Bupati dan Wakil Bupati Madina.

7
VIEWS
WhatsappFacebook

LacakPost.com – Jakarta. Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun 2024 akhirnya dimenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA).

Kemenangan SAHATA menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhsan Nasuton (ON MA).

Baca Juga

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan dan Alat-alat Berat di BBPJN Wil 2 Medan Sumut Dipertanyakan

Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar

Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/2/2025), menolak seluruh permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ikhwan Nasution (pemohon) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi/menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan dalil Pemohon berkaitan dengan syarat administrasi pencalonan bupati atas nama Saipullah Nasution berkaitan dengan keterlambatan penyerahan tanda terima LHKPN adalah tidak beralasan menurut hukum.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Guntur.

Mahkamah juga menyebutkan putusan DKPP tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan MK.

“Berkenaan dengan adanya putusan DKPP, terhadap hal a quo, Mahkamah dalam beberapa putusannya telah berpendirian bahwa berkaitan dengan kewenangan Mahkamah dalam mengadili perkara PHPU tidak semata-mata mengaitkan antara putusan lembaga lain, termasuk putusan DKPP dalam menilai kasus konkrit yang dihadapinya,” kata Guntur.

“Mahkamah selaku lembaga peradilan yang putusannya bersifat final dan mengikat tidak dapat dipengaruhi oleh adanya putusan lembaga lain,” tegasnya.

(mdc/rel)

Tags: MK Tolak PermohonanPaslon ON MASAHATA Menang
SendShare1

Terkait Berita

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan dan Alat-alat Berat di BBPJN Wil 2 Medan Sumut Dipertanyakan

Anggaran Pemeliharaan Kendaraan dan Alat-alat Berat di BBPJN Wil 2 Medan Sumut Dipertanyakan

23 Mei 2025

...

KOBARAN API-Tampak kobaran api melahap sebagian gedung yang terletak di sisi kanan Jalan RA Kartini, Rabu (26/02/2028) siang. Foto/medandaily.com/asril tanjung

Kantor Dinas Pendidikan Sumut Terbakar

27 Februari 2025

...

Populer

  • Warga Biru-Biru dan Desa Sari Laba Jahe Deli Serdang Berterima Kasih atas Peningkatan Jalan

    Warga Biru-Biru dan Desa Sari Laba Jahe Deli Serdang Berterima Kasih atas Peningkatan Jalan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pengadaan Lahan TPS3R di Deli Serdang Menuai Polemik, Suparno Eks Plt Kadis Perkimtan Bungkam

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pembangunan TPS3R di 4 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan Menuai Polemik Tiga  Dinas di Deli Serdang

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketua DPD Jaringan Informasi Nasional Sumut : Seluruh UPT SDABMBK Kota Medan Garda Terdepan Penanganan Banjir

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ketua Jaringan Informasi Nasional Koordinasi dengan Camat Medan Johor Bahas Kebersihan Kanal

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sampah dan Rumput Berserak di SMK N 1 Biru Biru, Penggunaan Dana Bos Turut Jadi Sorotan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meski Efesiensi Anggaran 2025, BBPJN Medan 2 Sumut Tetap Berjalan Sesuai Program

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Masyarakat Kampung Rakyat Labusel Berterima Kasih dan Aspresiasi Selesainya Pengerjaan Drainase Jalinsum

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rutin Turun Lapangan sesuai Arahan Bupati dan Wakil, Kinerja Kadis SDABMBK Deli Serdang Diapresiasi Warga

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Masyarakat Sekitaran Kanal Sungai Deli dan Sungai Amplas Diimbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In