LacakPost.com
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
LacakPost.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam
Home News

Pengawasan Sepanjang Aliran Kanal dari Jembatan Katamso hingga Ujung Jembatan Bajak V Tidak Optimal

/ News
5 0
0
Pengawasan Sepanjang Aliran Kanal dari Jembatan Katamso hingga Ujung Jembatan Bajak V Tidak Optimal
50
VIEWS
WhatsappFacebook

MARENDAL – Sepanjang aliran sungai, bagian penanggulangan banjir Balai Besar wilayah sungai Sumatera 2 Medan OP 3 penuh bertaburan sampah sampah, baik itu sampah rumah tangga, popok anak-anak, pecahan kaca dan plastik di buang sembarangan.

Salah seorang ibu rumah tangga, yang tempat tinggalnya di depan kanal, mengaku membuang sampah di kanal. Tidak hanya dirinya, warga dari arah belakang rumahnya juga membuang sampah di sekitar kanal.

Baca Juga

Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

Amatan wartan Lacakpost.com, di bulan Desember Tahun 2025 lalu, kebersihan kanal masaoh sangat terkontrol dan kawasan di sekitaran kanal dapat dikatakan bersih dari sampah.

Salah seorang warga lainnya yang tinggal di kawasan ini, Sucipto, mengatakan bahwa sekitar tanggal 5 Januari 2026 sudah ada pembabatan rumput oleh pekerja Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Utara Medan.

“Bahkan banyak sampah sampah yg di bakar, hanya sebatas itu yang saya lihat,” kata pak Sucipto.

Tapi menurutnya, kalau hanya untuk jenis pekerjaannya membersihkan tanpa pengawasan dan memberikan himbauan percuma saja, buang-buang uang saja.

“Tahun lalu pengawasan selalu berkesinambungan dan tidak seperti sekarang sampah berserakan,” katanya lagi.

Ditahun l2025 ada 3 di bangun secara parmanen peringatan dilarang membuang sampah sembarangan sepanjang aliran kanal. Bahkan turut memuat ancaman pidana kurungan penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000 (10 juta) rupiah, sesuai Regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2028 peraturan daerah No 6 tahun 2015 tentang pengolahan sampah.

Wartawan yang mengkonfirmasi Pak Sukardi alias Pak Gundok mengenai sampah berserakan di sekitar kanal, mengatakan dirinya di tahun 2026 tidak menangani pemeliharaan dan pembersihan kanal lagi.

Wartawan Lacakpost.co. masih menelusuri siapa penanggung jawab di lapangan hingga saat ini. (Jonny Marbun)

Tags: Pengawasan Sepanjang Aliran Kanal dari Jembatan Katamso hingga Ujung Jembatan Bajak V Tidak Optimal
SendShare7

Terkait Berita

Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

21 Agustus 2026

...

Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

9 Agustus 2026

...

Halte Bus di Jalan Nasional PPK 4.6 Tanjung Morawa Terbengkalai Tinggal Kerangka dan jadi Sarang Ular

Halte Bus di Jalan Nasional PPK 4.6 Tanjung Morawa Terbengkalai Tinggal Kerangka dan jadi Sarang Ular

28 Juli 2026

...

Dam Truk Galian C Penyebab Utama Kerusakan Jalan Besar Galang Lubuk Pakam

Dam Truk Galian C Penyebab Utama Kerusakan Jalan Besar Galang Lubuk Pakam

5 Desember 2025

...

Wardana Harahap

Masyarakat Sekitaran Kanal Sungai Deli dan Sungai Amplas Diimbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

24 November 2025

...

Populer

  • Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

    Kantor Hukum KBPA Ajukan Praperadilan Di PN Medan, Persoalkan Penghentian Penyidikan Dugaan Pengrusakan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Badia Tampubolon Apresiasi Anggaran Dinas Perkim Medan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rumah Aspirasi Dr. Sofyan Tan Jadi Harapan Anak Kurang Mampu Raih Beasiswa Perguruan Tinggi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan Didukung Perbaikan Drainase, Warga Beri Apresiasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Densus 88 bersama Kesbangpol Provsu dan Karo Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kebal Razia dan Tantang Polisi, Lapak Dadu Putar ‘Kulit’ di Patumbak Dikelola Onces ‘Bertangan Dingin’

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • HUT Ke-81 RI, GP Al-Washliyah Munajat dan Shalawat Doakan Prabowo-Gibran

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengadaan Lahan TPS3R di Deli Serdang Menuai Polemik, Suparno Eks Plt Kadis Perkimtan Bungkam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ir. Gibson Panjaitan ST MM Resmi Dilantik sebagai Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Irigasi Sumut, Pengamat Optimis

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Meski Efesiensi Anggaran 2025, BBPJN Medan 2 Sumut Tetap Berjalan Sesuai Program

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
LacakPost.com

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 LacakPost.com - Melacak Data, Mengungkap Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In