MEDAN – Kasus OTT Kadis Topan Ginting beserta KA Upt Gunung Tua Rasudi Efendi Siregar dan Heliyanto PPK 1.4 sedang disidang di Pengadilan Negeri Medan.
Terungkap juga dalam sidang, Kasatker Rahmad Parulian yang terindikask menerima fee sebesar Rp 250 juta, namun sampai saat ini masih menjabat Kasatker Wil.4 tanpa ada sangsi dari menteri PUPR Dody Hanggodo.

Sedangkan mantan Kabalai BBPJN Medan Stanley Tuapattiraja dan Dicky Erlangga langsung dicopot.
Kondisi ini pun membuat publik heran Kenapa Rahmad Parulian tampak seperti kebal hukum? Atau ada yang membekap Rahmad Parulian? Jangan tebang pilih demi aparatur yang bersih dan berdedikasi.

Diketahui, hampir 3 tahun lamanya Rahmad Parulian menjabat Kasatker Wilayah 1 dan Munson salah satu bawahannya yang ikut mencicipi uang fee sebesar Rp 535 JT. Sebagai PPK 1.4 belum terbongkar kasus tersebut.
Nyatanya setelah Heliyanto PPK 1.4 Parsabolas dan Dicky Erlangga sebagai Kasatker terbongkar semua atas OTT Kadis PUPR Topan Ginting.

Walaupun kasus sudah berjalan sidang di pengadilan negeri Medan namun Rahmad Parulian masih tenang di kursi empuk Kasatker Wilayah lV.
Publik mendesak Menteri PUPR Dody Hanggodo harus mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab Rahmad Parulian, bila perlu Kasatker diganti.
Masih banyak yang lebih berdedikasi untuk melaksanakan pekerjaan proyek-proyek jalan jembatan di BBJJN Medan.
Medan. (Jonny Marbun)







